Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Artikel Bela Negara

“Bela Negara”   Bela negara adalah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Seperti yang kita ketahui setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban dalam pembelaan negara. Kita harus memahami bahwa bela negara merupakan upaya mempertahankan negara dari berbagai ancaman, baik ancaman serangan militer maupun ancaman non militer. Adapun unsur-unsur dasar bela negara adalah sebagai berikut; 1.       Cinta Tanah Air; 2.       Kesadaran Berbangsa & bernegara; 3.       Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; 4.       Rela berkorban untuk bangsa & negara; 5.       Memiliki kemampuan awal bela negara. Kita dapat mewujudkan unsur-unsur tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Contoh implementasi bela negara pada kehidupan sehari-hari yaitu belajar dengan giat, mematuhi peraturan baik peratu

Postingan Terbaru